Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Diduga Berselingkuh dengan Brigadir J, Penasihat Hukum Kuat Maruf Sindir Jaksa Hanya Berimajinasi

By Mia Della Vita,None, Selasa, 31 Januari 2023 | 17:17 WIB

Dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut hanya sekedar imajinasi jaksa

"Akan tetapi pernyataan tersebut merupakan reaksi sepontan natural dari terdakwa yang merasa ada suatu perbuatan dari korban yang membuat saksi Putri Candrawathi mengalami kekerasan yang dilakukan oleh korban," tegasnya.

Atas apa yang didakwa penasihat hukum perihal perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan almarhum Joshua hanya imajinasi semata layaknya sebuah novel.

"Oleh karena itu terbukti dan jelas dan terang bahwa dalil penuntut umum mengenai adanya perselingkuhan saksi Putri Candrawathi dan korban merupakan imajinasi penuntut umum layaknya seperti sebuah novel," tegas penasihat hukum.

Adapun sebelumnya di persidangan Penasihat Hukum Kuat Maruf menilai bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak mampu buktikan kliennya terlibat kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Setelah mempelajari dan menganalisa secara seksama seluruh dalil penuntut umum dalam repliknya."

"Sesungguhnya semakin menunjukkan keyakinan kami bahwa penuntut umum tidak mampu membuktikan dengan fakta hukum dan bukti yang tidak terungkap dalam persidangan," kata penasihat hukum.

Lalu penasihat hukum melanjutkan mengenai keterlibatan dan peran terdakwa dalam peristiwa penembakan korban di rumah Duren Tiga.

"Sejak keberangkatan terdakwa dari Magelang menuju rumah Saguling dan dari rumah Saguling menuju rumah Duren Tiga 46 hingga terjadinya peristiwa penembakan," sambungnya.

Kemudian dikatakan penasihat hukum bahwa seluruh dalil penuntut umum hanya berdasarkan asumsi, indikasi tidak berdasar dan imajinatif penuntut umum dan disayangkan digunakan dalam menentukan nasib terdakwa.

"Memperhatikan replik penuntut umum yang beranjak dalam pendiriannya dalam surat dakwaan dan tuntutan, serta tidak mau mencermati dan fakta dari hasil persidangan. Tentunya sikap demikian sangat disesalkan," tegas penasihat hukum.

Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J

Kesimpulan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J muncul dalam tuntutan JPU pada persidangan Senin (16/1/2023).