Find Us On Social Media :

Tanggapi Replik JPU soal Mengamankan Senjata Brigadir J, Pihak Ricky Rizal Sebut JPU Berhalusinasi

By Hana Futari, Selasa, 31 Januari 2023 | 16:37 WIB

Kuasa Hukum Ricky Rizal menanggapi replik yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai kliennya yang mengamankan senjata Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dari hasil pemeriksaan kebohongan itu, Ricky Rizal yang mengaku tak ada yang menyuruhnya untuk mengamankan senjata Yosua berkata jujur.

"Ricky Rizal 'tidak ada', dan mendapatkan skor +11 dan terindikasi tidak berbohong atau jujur," terang kuasa hukum Ricky Rizal.

"Sehingga hal tersebut menunjukan tidak ada pihak ketiga lainnya termasuk Saksi Putri Candrawathi ataupun Saksi Ferdy Sambo yang

memerintahkan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dalam hal pengamanan senjata yang dilakukan," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ricky Rizal menjalani sidang pembunuhan terhadap Brigadir J drmhan agenda Replik atau tanggapan JPU dari Pledoi yang diajukan terdakwa.

Dalam sidang tersebut, JPU meminta majelis hakim untuk menolak pledoi yang diajukan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

(*)