Laporan Watawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Muhammad Hasya Atallah, seorang mahasiswa UI tewas dalam kecelakaan.
Melansir Kompas.com, Haysa tewas setelah ia tertabrak mobil yang dikemudikan oleh pensiunan anggota Polri.
Tapi belakangan, Hasya malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan ini.
Pengamat kepolisian dari Indostitute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto angkat bicara soal hal ini.
Bambang Rukminto menyinggung soal relasi kuasa dalam penetapan Hasya sebagai tersangka.
"Saya tidak hanya melihat bahwa ini hanya sekedar persoalan terduga yang menabrak adalah anggota kepolisian," kata Bambang.
"Tetapi modus menjadikan korban tersangka ini sering terjadi dan dilakukan di Unit Laka Lantas," sambungnya.
Bamabng menyebut bahwa petetapan Hasya sebagai tersangka tal lepas dari kedekatan status purnawirawan Polri.
Baca Juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi
Ia juga meyinggung kasus Fedy Sambo dalam perkara ini.
"Pola kawan kepolisian tak pernah belajar dari kasus Ferdy Sambo. Masih saja cara-caranya seperti itu. Makanya lagi-lagi, pengawasan eksternal itu penting," tutur Bambang.
Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Rabu (1/2/2023), Siapa sangka jika Hasya rupanya juga seorang atlet taekwondo.
Hasya dijadwalkan akan mengikuti kejuaraan taekwondo Kapolri Cup.
Ibunda Hasya, Dwi Syaviera (50), memenyebut bahwa sang anak sering mengikuti kejuaraan taekwondo semasa hidup.
Hasya bahkan dilatih oleh ayahnya sendiri.
"Kami mendidik anak kami taekwondo baru aja baru 10 tahun, kami didik sendiri. Kalau mau tahu siapa pelatihnya, ya, ayahnya sendiri," kata Ira.
"Almarhum adalah atlet taekwondo, selama ini masih ada (terdaftar sebagai kontingen atlet) di Kabupaten Bekasi," lanjutnya.
Ira mengungkap bahwa Hasya dijadwalkan mengikuti kejuaraan ini smeinggu setelah ia meninggal dunia, sayang Hasya telah berpulang.
"Seminggu setelah almarhum meninggal harusnya mewakili UI dalam kejuaraan Kapolri Cup, tapi almarhum keburu meninggal," ucap Ira.
(*)