Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus KDRT yang dialami oleh Venna Melinda kini masih terus bergulir di Polda Jatim, Surabaya.
Venna Melinda melalui konferensi pers mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki pilihan selain melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Karena menurut dia, hal yang dilakukan oleh Ferry Irawan, suaminya sudah masuk ke dalam kasus penganiayaan.
"Tapi yang saya permasalahkan adalah KDRT fisik yang saya alami. Saya tidak ada pilihan lain selain melapor," ujar Venna Melinda di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
"Kalau soal aib, ini bukan aib. Ini sifatnya penganiayaan dan saya bisa visum," tuturnya.
Bagi Venna Melinda, tindakannya untuk melaporkan perbuatan sang suami tersebut memang sudah menjadi kehendak Yang Di Atas.
"Kalau pidana itu bukan aib," lanjut Venna Melinda.
"Dengan saya melaporkan udah pasti akan jadi konsumsi publik. Sekali lagi buat saya itu udah qodarullah," ungkapnya.
Melihat hal ini, Venna menegaskan jika berkas gugatan cerai terhadap Ferry Irawan sudah selesai dibuat oleh dia dan kuasa hukumnya, Hotman Paris.
"Soal bercerai alhamdulillah drafnya sudah selesai," jelasnya.
Baca Juga: Putrinya Jadi Korban KDRT, Ayah Venna Melinda Akui Memaafkan Ferry Irawan karena Hal Ini!