Namun, ia diminta melaporkannya ke Polda Jawa barat, sesuai lokasi aset propertinya.
"Setelah ke Mabes Polri, kami diminta melapor ke Polda Jawa Barat, sesuai lokasi aset properti klien kami," kata Djohansyah ketika dihubungi wartawan, Senin, 20 Juni 2022, dikutip dari Wartakota.
Djohansyah menjelaskan bahwa aset yang diduga digelapkan tersebut merupakan warisan dari orang tua Tamara.
"Aset properti ini merupakan warisan dari orang tua Tamara. Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan itu selama bertahun-tahun.
Bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewa Tamara, diberi warisan ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai orang lain," tuturnya.
Lebih lanjut, Tamara Bleszynski juga berharap masalah ini tidak berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti.
"Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti," lanjut Djohansyah.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, Viral Potret Jadul Tamara Bleszynski saat Berusia 19 Tahun, Wajah Blasteran Polandia Curi Perhatian
(*)