Trunoyudo juga mengatakan bahwa Kompol D dikurung di tempat khusus (patsus) karena diduga berselingkuh dan berzina dengan Nur yang belakangan mengaku istri sirinya,
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo
(*)