Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Tersangka kasus pengancaman yang menyeret nama Rizky Billar, yaitu oknum berinisial A berhasil diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Kombespol Trunoyudo dan Rizky Billar serta kuasa hukumnya, tersangka akhirnya dihadirkan.
Tersangka oknum A yang diketahui berasal dari Aceh ini menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas perbuatannya.
Dia juga menjelaskan bahwa konten-konten yang dia buat dan sebarkan di media sosial adalah berita bohong atau hoaks.
"Selanjutnya saya ingin menyampaikan permintaan maaf saya kepada seluruh rekan-rekan semua, bahwa semua konten yang saya buat itu hanyalah hoaks."
"Tidak benar, itu tidak benar sama sekali," ujar oknum A di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Dia menjelaskan bahwa ada pihak-pihak yang mengambil dan menyunting video miliknya dengan memasukkan informasi bohong.
Di mana di dalam video itu dikatakan bahwa oknum A tersebut adalah mantan karyawan dari Rizky Billar sendiri.
"Ada pihak-pihak yang mengambil video saya dan mengedit dan merubah itu seolah-olah saya menjadi mantan karyawan Mas Billar," lanjutnya.
"Itu semua tidak benar. Saya bukan mantan karyawannya," jelasnya.