Grid.ID - Tersangka kasus pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki Banyu ternyata sudah 6 tahun melakukan praktik penipuan dengan modus penggandaan kekayaan.
Wowon mengaku melakukan aksi penipuan mulai dari tahun 2016.
Sebelum menjadi penipu sekaligus pembunuh, Wowon dulunya bekerja sebagai pedagang ikan pindang.
"Waktu dulu saya jualan pindang (ikan) pak," kata Wowon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Tak puas dengan penghasilan sebagai pedagang pindang, Wowon lantas memiliki ide dengan cara menipu.
Dia menggunakan iming-iming mempunyai ilmu supranatural dan bisa menggandakan kekayaan saat menjaring para korbannya.
Aksi penipuan yang semua korbannya adalah tenaga kerja wanita (TKW) itu dilakukan Wowon bersama dua tersangka lain yakni Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin dimulai 2016.
Wowon melakukan penipuan dengan cara yang tak biasa.
Dia berperan menjadi sosok Aki Banyu yang dianggap oleh tersangka lain dan para korban sebagai sosok sakral dan sakti.
"(Sosok Aki Banyu) Buat nipu aja," ujar Wowon.
Cara kerjanya juga tak biasa.