Find Us On Social Media :

Akhir Kasus Rizky Billar dengan Haters, Pilih Berdamai Meski Sudah Diancam akan Digorok

By Citra Widani, Jumat, 3 Februari 2023 | 14:58 WIB

Rizky Billar putuskan berdamai dengan haters yang sempat mengancam akan menggorok lehernya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Aktor Rizky Billar memilih untuk berdamai dengan haters-nya yang merupakan pria asal Aceh berinisial A. 

Sebagaimana diketahui bahwa Rizky Billar sempat mendapatkan ancaman dari A saat ia mengunggah wajah A di media sosialnya karena melakukan ujaran kebencian. 

A lantas langsung merespon postingan Rizky Billar dengan ancaman akan menggorok lehernya. 

"Prosesnya kurang lebih begini."

"Ketika si terlapor sempet membuat unggahan-unggahan berisi statement-statement palsu tentang saya."

"Lalu saya membuat story di akun media sosial saya yang menampilkan wajah si pelaku saat itu."

"Ternyata respon si pelaku adalah justru melakukan pengancaman pada saya, mengancam saya dengan mengatakan ingin menggariskan leher  (menggorok) saya saat itu," jelasRizky Billar, dikutip dari YouTube Was Was, Jumat (3/1/2023). 

Tak tinggal diam, suami Lesti Kejora itu pun langsung melaporkan pelaku ke polisi. 

Setelah berdiskusi dan menyaksikan langsung permintaan maaf dari pelaku, Billar akhirnya memutuskan untuk memaafkannya. 

"Karena pelaku udah di luar batas akhirnya semua telah selesai, telah beres. Pelaku udah minta maaf dan saya rasa cukup berikan pelajaran untuk kita semua ya."

"Saya rasa cukuplah untuk bisa memberikan pelajaran sama saya dan untuk kita semua," tutur Billar.

Rizky Billar pun berharap agar kasus serupa tak lagi terjadi, dan dapat menjadi pembelajaran agar netizen lebih bijak dalam berselancar di media sosial. 

Baca Juga: Rizky Billar Paparkan Kronologi Pengancaman yang Dilakukan oleh Oknum A kepada Dirinya, Sebut Akan Menggaris Lehernya

"Karena saya juga punya batas sabar, dan ini mudah-mudahan bahwasanya bisa belajar untuk memperbaiki diri."

"Untuk menjaga lisannya, menjaga tutur katanya," ujar Rizky Billar.

Sebelumnya, pelaku telah disangkakan dengan pasal 29 tentang Undang-Undang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara. 

"(Disangkakan) pasal 29 Undang-Undang ITE, ancaman hukumannya empat tahun," ujar kuasa hukum BIllar, Sadrakh. 

Sampai saat ini, keputusan Rizky Billar untuk melaporkan haters terus didukung oleh keluarga. 

Pihaknya ingin agar haters tersebut segera mendapatkan hukuman yang setimpal. 

"Untuk akun yang dilaporkan sendiri itu ada beberapa, kurang lebih sekitar 4-5 akun."

"Di mana akun-akun tersebut sudah memposting atau memberitakan materi-materi atau penyampaian yang mungkin kurang lebih ujaran kebencian arahnya dan juga bersifat ancaman kurang lebih seperti itu," beber Sadrakh. 

 (*)