Grid.ID – Seorang wanita berinisial NT, berusia 25 tahun di Jambi menjadi pelaku pelecehan seksual.
Korbannya adalah 11 anak di bawah umur, di mana 9 laki-laki dan 2 perempuan.
Kesebelas korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimsus Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023).
NT rupanya tak cukup sekali melakukan perbuatan bejatnya pada para korban melainkan sudah berulang kali.
NT adalah pengusaha rental PlayStation yang ia jalankan di rumahnya.
Di tempat itu pila NT menjalankan aksinya.
Salah satu orang tua korban, Effendi mengatakan korban dipaksa menuruti permintaan NT saat rental PlayStation sedang sepi.
NT menutup rental PlayStation miliknya tiba-tiba dan meminta para korban menyentuh payudaranya.
Baca Juga: Dikta Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Penggemar Usai Manggung
Anehnya, NT justru mengaku dirinya sebagai korban pelecehan seksual.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri."