Grid.ID - Insiden perawat di Palembang yang tak sengaja potong jari bayi ternyata sudah tergolong senior.
Wanita dengan inisial D tersebut kini bernasib pilu atas kesalahan fatal yang dilakukannya.
Pihak rumah sakit siap menanggung kefatalan yang dilakukan oleh perawat tersebut.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Kasus perawat di Palembang yang potong jari bayi tujuh bulan masih menyita perhatian publik.
Setelah dilaporkan ke polisi, perawat tersebut kini mendapat sanksi berat dari pihak rumah sakit.
Tak hanya itu, karier sang perawat kini benar-benar hancur.
Padahal diketahui perawat berinisial D tersebut tergolong senior di rumah sakit tersebut.
Pasalnya ia sudah bekerja selama 18 tahun lamanya.
Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Sumsel.
Diketahui, orang tua korban sudah membuat laporan polisi atas hal buruk yang terjadi kepada anaknya, Sabtu (4/2/2023).