Tak lama kemudian, manajemen RS Muhammadiyah Palembang langsung menggelar konferensi pers.
Pihaknya menyatakan siap bertanggung jawab serta menindaklanjuti kesalahan fatal tersebut dengan melakukan operasi terhadap jari korban.
Meski dekimian, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan, hukum masih tetap berlanjut kendati pihak rumah sakit sudah lakukan tindakan operasi terhadap bayi tersebut.
"Proses hukum masih berlanjut, dan sekarang masih berjalan prosesnya," ujar dia.
Sementara itu, sang perawat yang menjadi perbincangan, sosoknya dibongkar oleh pihak rumah sakit.
Polisi telah memeriksa oknum perawat yang memotong jari bayi 7 bulan dengan gunting saat sedang mengganti selang infus di RS Muhammadiyah Palembang.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, sudah ada 7 orang yang diperiksa, termasuk oknum perawat tersebut.
"Saat ini sudah ada tujuh orang yang diperiksa, termasuk perawatnya," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (5/2/2023).
Mengenai sosok perawat tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan soal pengalaman dan pekerjaan sang perawat.
Oknum perawat berinisial D itu termasuk senior, sebab telah menjalankan profesinya selama 18 tahun.
Hal ini diungkap Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin saat diwawancarai wartawan.