Grid.ID – Belum lama ini, netizen kembali memperdebatkan cara pengucapan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.
Misalnya saja, YouTuber Nessie Judge yang mengucapkan QRIS menjadi kyuris. Pendapat itu ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @nessiejudge.
“IT'S QYURIS NOT KRIS, i'm so sorry bapak-bapak, it's English, u set this up yourselves hahah,” tulis Nessie dalam cuitan yang diunggah Kamis (2/2/2023).
Namun, Direktur Utama Narabahasa sekaligus influencer yang dikenal aktif mengedukasi tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang baku dan benar, Ivan Lanin, mengutarakan pendapat yang berbeda.
Melalui akun Twitter miliknya (@ivanlanin), Ivan mengatakan bahwa cara pengucapan QRIS yang benar adalah kris.
“Saya ikut kemauan pihak yang punya nama itu saja,” tulis Ivan seraya mencantumkan cuitan yang pernah dia buat tahun lalu.
Dalam cuitan lawas tersebut, Ivan memaparkan bahwa Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan bahwa pengucapan QRIS adalah kris.
“Pada laman QRIS di situs webnya, @bank_indonesia mencantumkan "dibaca KRIS". Huruf "q" dalam bahasa Indonesia dibaca "ki" dan tampaknya QRIS diperlakukan sebagai akronim,” papar Ivan dalam cuitan yang diunggah Senin (23/10/2022).
Kendati demikian, pengucapan QRIS yang tepat masih menjadi perdebatan netizen hingga saat ini. Selain kyuris dan kris, beberapa juga menyebut kiris, kyuaris, hingga keris.
Baca Juga: Terlanjur Klik Link Penipuan di WhatsApp, Ini Dia Trik Agar Uang M-Banking Tidak Dikuras
Menanggapi perdebatan yang tak kunjung usai itu, Bank Indonesia selaku pihak yang mengembangkan QRIS akhirnya angkat suara.
Bank Indonesia menyampaikan klarifikasi tersebut melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram (@bank_indonesia). Video menampilkan cara pengucapan QRIS yang tepat yang dicontohkan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
“Kalau Sobat Rupiah mau bayar-bayar apa saja, agar cepat, mudah, murah, aman, dan andal. ya tinggal scan aja (pakai) kris, bukan kyuris. Ingat, kris. Bukan kyuris,” kata Perry.
Keuntungan menggunakan QRIS
Sebagai informasi, QRIS merupakan kode quick response (QR) standar nasional yang menggabungkan kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Indonesia.
Baca Juga: Berawal dari Hobi Makan, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Percaya Diri Jajaki Bisnis F&B
BI sendiri mencatat jumlah pengguna QRIS telah mencapai lebih dari 28 juta pengguna per Desember 2022. Jumlah penggunanya bertambah lebih dari 15 juta pengguna jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Bahkan, penggunaan QRIS enggak hanya bisa ditemukan di toko atau pusat perbelanjaan besar. Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pedagang lima, yang kini sudah menyediakan pembayaran lewat QRIS.
Enggak heran, saat ini QRIS menjadi salah satu metode pembayaran non-tunai paling populer di kalangan masyarakat, terutama anak muda. Selain mudah dan cepat, pembayaran melalui QRIS lebih praktis karena kamu enggak perlu membawa uang cash saat bepergian.
Untuk bertransaksi menggunakan QRIS, kamu dapat menggunakan aplikasi uang elektronik, dompet elektronik, dan mobile banking. Lalu, scan barcode yang ditunjukkan oleh petugas kasir atau tertera di toko.
Lebih canggih lagi, kamu juga dapat melakukan transaksi dengan memindai gambar kode QRIS yang sudah tersimpan di galeri ponsel. Jadi, kamu bisa melakukan pembayaran melalui QRIS dari jarak jauh.
Untuk melakukan transaksi QRIS dari jarak jauh, kamu cukup mengunggah gambar kode QRIS yang dituju pada aplikasi yang mendukung pembayaran QRIS. Lalu, masukkan nominal yang harus dibayar dan pembayaran pun selesai. Mudah, bukan?
Saat ini, BI juga telah menetapkan inisiatif QRIS Cross Border. Dengan aturan ini, masyarakat Indonesia bisa melakukan transaksi keuangan menggunakan QRIS di luar negeri, khususnya negara-negara kawasan ASEAN.
Adapun negara-negara yang sudah bekerja sama dengan BI dalam hal penggunaan QRIS adalah Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina.
Sementara itu, bagi kamu yang memiliki usaha dan ingin menyediakan pilihan pembayaran melalui QRIS, cukup membuka rekening atau akun pada lembaga penyelenggara QRIS yang resmi.