Find Us On Social Media :

Tinggal Menghitung Hari, Seungri Eks BIGBANG akan Bebas Pada 11 Februari

By Annisa Marifah, Senin, 6 Februari 2023 | 13:37 WIB

Seungri Eks BIGBANG

Setidaknya sampai masyarakat umum sedikit menerimanya sebelum dia melanjutkan aktivitasnya.

Sementara itu, Seungri didakwa atas 9 dakwaan pidana pada Januari 2020.

Ia didakwa atas ajakan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan.

Seungri juga didakwa atas ancaman, hingga penyerangan.

Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun.

Baca Juga: Padahal Sudah Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Prostitusi, Seungri Eks BIGBANG Dijatuhi Hukuman Segini! Kok Lebih Ringan dari Tuntutan?

 

(*)