Find Us On Social Media :

Tinggal Menghitung Hari, Seungri Eks BIGBANG akan Bebas Pada 11 Februari

By Annisa Marifah, Senin, 6 Februari 2023 | 13:37 WIB

Seungri Eks BIGBANG

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Nama Seungri jadi sorotan dalam kasus Burning Sun.

Kali ini, mantan anggota BIGBANG ini dikabarkan akan segera bebas.

Dilansir Grid.ID dari Allkpop.com pada Senin (6/2/2023), mantan anggota Big Bang Seungri akan segera dibebaskan dari penjara.

Sebelumnya, ia telah menimbulkan kegemparan internasional di luar Korea ketika tuduhan kriminalnya terungkap.

Seungri kini akan dibebaskan dari penjara pada 11 Februari.

Mei lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan menyelesaikan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Seungri.

Dia dipindahkan ke penjara sipil dari militer setelah hukuman terakhir.

Sementara beberapa orang khawatir dia akan segera melanjutkan aktivitasnya di YouTube.

Baca Juga: Berbulan-bulan Rasakan Dinginnya Jeruji Besi Gegara Kasus Prostitusi, Begini Kabar Terbaru Seungri BIGBANG yang Diungkapkan Adiknya Lewat Instastory

Pendapat mayoritas di industri mengatakan dia harus tetap bersikap hati-hati.

Setidaknya sampai masyarakat umum sedikit menerimanya sebelum dia melanjutkan aktivitasnya.

Sementara itu, Seungri didakwa atas 9 dakwaan pidana pada Januari 2020.

Ia didakwa atas ajakan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan.

Seungri juga didakwa atas ancaman, hingga penyerangan.

Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun.

Baca Juga: Padahal Sudah Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Prostitusi, Seungri Eks BIGBANG Dijatuhi Hukuman Segini! Kok Lebih Ringan dari Tuntutan?

 

(*)