Meski awalnya komisi itu benar-benar dikirimkan oleh pelaku penipuan, seiring waktu korban diminta untuk mengisi saldo hingga jutaan rupiah untuk mencairkan komisi yang nilainya lebih besar.
Saldo itulah yang kemudian ditahan oleh pelaku penipuan sehingga menimbulkan kerugian bagi korban.
Contoh kasus penipuan online dengan modus mengundang ke grup WhatsApp secara acak semacam ini bisa Anda simak selengkapnya dalam artikel berjudul "Penipuan Catut Nama Shopee lewat Grup WA Bukan Modus Baru, Hanya Dibuat Lebih Berliku".
Nah, bila Anda mendapati praktik yang sama di WhatsApp atau aplikasi lainnya, Anda perlu waspada. Khususnya untuk tawaran dengan iming-iming uang yang menggiurkan. Anda juga bisa memblokir kontaknya, guna meminimalisasi risiko lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di laman Kompas.com dengan judul: Waspada Penipuan Baru WhatsApp, Dapat Uang dari Like YouTube (*)