Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Membayar hutang puasa wajib dilakukan oleh umat Muslim.
Apalagi sebentar lagi Ramadan 2023 akan tiba.
Mengutip laman Tribun Jateng, Ramadhan diperkirakan akan jatuh pada tanggal 22 Maret 2023.
Akan tetapi, sebelum tanggal tersebut akan diadakan sidang isbat untuk menentukan tanggal pasti Ramadhan 2023/1444 Hijriyah.
Perlu diketahui bahwa mengganti puasa bisa dilakukan dengan qadha (mengganti puasa Ramadan pada hari lain) atau pun membayar fidyah.
Beberapa kondisi yang membuat seorang Muslim tak bisa berpuasa penuh pada bulan Ramadan, seperti:
- Sakit
- Haid bagi perempuan
Baca Juga: Ini Tata Cara Bayar Utang Puasa Ramadan, Disertai Niat dan Hukumnya!
- Melakukan perjalanan jauh (musafir), dan sebagainya
Apabila kamu masih memilih utang puasa, sebaiknya ketahui pula batas waktu akhir qadha puasa Ramadan.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.tv, simak penjelasan berikut, yuk!
Situs Kementerian Agama RI menjelaskan terdapat dua pendapat ulama mengenai waktu batas akhir qadha puasa Ramadan.
Dua pendapat tersebut dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.
Pendapat pertama
Menurut ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah, batas akhir qadha puasa Ramadan adalah hingga datang puasa Ramadan berikutnya.
Artinya, batas akhir bayar utang puasa tahun 2023 ini sebelum tanggal 22 Maret.
Pendapat kedua
Baca Juga: Ini Jadwal Puasa Sunnah Februari 2023, Ada Puasa Ayyamul Bidh hingga Puasa Senin Kamis
Menurut ulama Hanafiyah, tidak ada batas akhir qadha puasa Ramadan.
Pendapat ini menjelaskan bahwa qadha puasa Ramadan boleh dilakukan kapan saja, termasuk setelah tahun puasa Ramadan yang ditinggalkan atau tahun-tahun berikutnya.
Berdasarkan pendapat ulama Hanafiyah, membayar utang puasa Ramadan bisa dilakukan kapan saja oleh umat Islam sepanjang hayat.
Kendati demikian, ada waktu-waktu yang diharamkan untuk melakukan puasa bagi umat Islam, seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Diharamkan pula puasa pada tanggal 11, 12, dan 13 pada bulan Zulhijjah.
Mengenai tata cara qadha puasa Ramadan, sama seperti puasa pada umumnya.
(*)