"Kami nggak hapal karena banyak, tapi yang jelas di dalam LP-nya adalah Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama melalui UU ITE," jelasnya.
Mualimin menjelaskan jika pasal yang menjerat Sule cs itu bisa memberikan tuntutan hukuman di atas 7 tahun.
"Tuntutannya di atas 7 tahun," tuturnya.
(*)