Laporan Wartawan Grid.ID, Puspita Rahayu
Grid.ID - Menjelang bulan suci Ramadan biasanya umat muslim melakukan ziarah ke makam orang tercinta.
Hal ini wajar dilakukan sekaligus sebagai pengingat bagi kita akan datangnya kematian.
Disebutkan bahwa Rasulullah SAW awalnya sempat melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur, namun kini telah kembali diperbolehkan.
Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah: كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
"Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian," (HR. Muslim).
"Tujuannya untuk mengingatkan kematian. Rasul dulu pernah melarang untuk ziarah kubur."
"Ketika zaman jahiliyah dulu orang-orang datang ke kuburan untuk meratapi kematian, menangisi dijadikan tempat sesembahan, maka Rasul melarang untuk ziarah kubur."
"Tapi ketika Islam sudah kuat, Rasul kemudian memperbolehkan ziarah kubur. Karena ziarah kubur dapat mengingatkan kita pada kematian,"
Lantas, seperti apa tata cara ziarah kubur?
Dikutip dari laman Tribun Gorontalo, berikut adalah penjelasannya.
Baca Juga: Doa Hari Pertama Puasa Ramadan 2023, Bisa Menghapus Dosa-dosa dan Dapat Pahala Berlimpah