Grid.ID – Hasya Attalah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) belakangan ramai diberitakan karena menjadi korban tabrakan oknum pensiunan polisi.
Hasya yang meninggal karena kecelakaan tersebut justru dijadikan tersangka dan mengundang kemarahan berbagai pihak.
Diketahui Hasya tewas terlindas mobil yang dikendarai pensiunan polisi Eko Setio Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 lalu.
Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara.
Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka, Tak Disangka Rupanya Atlet Taekwondo
Akan tetapi pada Senin (6/2/2023), status tersangka Hasya dicabut oleh Polda Metro Jaya.
Ibu Hasya, Dwi pun menuntut agar kasus ini diselesaikan dengan tuntas.
"Sekarang tinggal bagaimana para penegak hukum itu melanjutkan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada," kata Dwi, Senin (6/2/2023).
"Biarlah masalah hukum itu, tim kuasa hukum kami yang paling mengerti. Saya tetap nurut sama tim kuasa hukum kami. Yang pasti, kami tetap melanjutkan kasus ini sampai dengan tuntas," katanya.
(*)