Sementara itu, suami NT syok saat tahu kelakuan sang istri.
"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," kata E.
Sejumlah tempat di rumah pelaku seperti kamar tidur, kamar mandi, hingga ruang belakang dijadikan tempat NT melakukan aksi bejatnya ini.
"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Dilansir Grid.ID dari TribunMedan.com pada Selasa (7/2/2023), kini NT yang berhasil ditangkap pun menjalani sejumlah pemeriksaan.
Salah satunya adalah pemeriksaan kejiwaan.
NT disebut akan menjalani pemeriksaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.
NT akan dipantau dan diawasi oleh dokter spesialis kejiwaan.
Kepribadian NT juga akan diawasi oleh psikolog.
"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya," kata Jakaria.
"Ya kita lihat nanti, kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," lanjutnya.
(*)