Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Razman Arif Nasution mengatakan mantan kliennya, Iqlima Kim, ketar-ketir saat memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Hotman Paris Hutapea atas dugaan pencemaran nama baik pada 2022 lalu.
"Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim minggu lalu sudah diperiksa di Bareskrim Polri," kata Razman di kantornya kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
Menariknya, Razman menilai tingkah Iqlima Kim saat memenuhi panggilan penyidik terlihat cemas karena tidak berani melakukan wawancara.
"Dari video YouTube, berita, yang muncul, saya sudah lihat bahwa Iqlima Kim ini sudah ketar-ketir, sudah cemas, sudah tidak berani wawancara media," ujarnya.
Razman juga menyoroti perilaku pengacara Iqlima, Abdul Fakhridz, yang disebutnya masih anak kemarin sore.
"Pengacaranya, ya Allah masih junior kau, junior ini begini dari cara bicaranya, penguasaan bahan, cara komunikasi," ujarnya.
"Kau saya ingatkan, kau masih anak kemarin sore, saya pun gak ingat nama kau," tandas Razman.
Pria bertubuh tambun itu pun membantah tudingan pengacara Iqlima Kim yang menyebutnya telah melakukan malpraktek.
Dikatalan Razman, ia akan menyelidiki pernyataan Abdul Fakhridz apakah dengan persetujuan Iqlima atau bukan.
Baca Juga: Gugatan pada Richard Lee Ditolak, Razman Arif Nasution Siap Banding