Namun, belum bisa dipastikan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan.
"Dalam beberapa minggu ke depan, rencananya dua saksi yang diajukan akan dipanggil," tutur Mualimin.
Sebagai informasi, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan video syur mirip dirinya pada 12 Januari 2023.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun sampai saat ini, Rezky Aditya masih belum buka suara soal video panas yang disebut mirip dirinya.
(*)