Find Us On Social Media :

Polisi Bakal Periksa 2 Saksi Kasus Video Syur Mirip Rezky Aditya, Pelapor Harap Suami Citra Kirana Beri Klarifikasi 

By Devi Agustiana, Rabu, 8 Februari 2023 | 10:27 WIB

Ustaz Juliana (tengah) bersama tim kuasa hukumnya usai memenuhi panggilan polisi atas laporan kasus video syur mirip Rezky Aditya di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Ustaz Juliana, pelapor kasus dugaan video syur mirip Rezky Aditya memenuhi panggilan Polisi di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023) hari ini.

Bersama tim kuasa hukumunya, Juliana mengaku diberikan 23 pertanyaan atas laporan tersebut.

Kuasa hukum Juliana, Muhammad Mualimin menjelaskan bahwa ada video yang diserahkan ke Polisi sebagai barang bukti. 

Kendati demikian, masih belum bsia disimpulkan apakah sosok dalam video tersebut benar aktor Rezky Aditya atau bukan.

"Kalau dari yang kami tunjukkan videonya, penyidik mengaku ini mirip dan identik. Tapi butuh beberapa pemeriksaan saksi, lalu terlapor," kata Muhammad Mualimin di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut, Juliana juga meminta suami Ciitra Kirana itu mau buka suara terkait kasus yang menyeret namanya.

Ia berharap, kasus serupa tidak terulang kembali.

"Saya berharap, terlapor, Rezky Aditya bisa segera konfirmasi ke polisi."

"Mudah-mudahan bisa sebagai contoh supaya yang lain tidak mengikuti perbuatan tidak terpuji. Kami juga berharap menegakkan hukum seadil-adilnya terkait tindakan pornografi," pungkas Juliana.

Rencananya akan ada dua saksi yang dipanggil terkait kasus video panas mirip Rezky Aditya.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Video Syur Mirip Rezky Aditya, Pelapor Jalani Pemeriksaan

Namun, belum bisa dipastikan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan.

"Dalam beberapa minggu ke depan, rencananya dua saksi yang diajukan akan dipanggil," tutur Mualimin.

Sebagai informasi, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan video syur mirip dirinya pada 12 Januari 2023.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. 

RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Namun sampai saat ini, Rezky Aditya masih belum buka suara soal video panas yang disebut mirip dirinya.

(*)