Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Razman Arif Nasution bawa berkas yang ditandatangani Iqlima Kim untuk dites di laboratorium.
Tes laboratorium itu dilakukan Razman Arif Nasution untuk membuktikan keaslian tanda tangan Iqlima Kim.
Pasalnya Iqlima Kim malah mengaku tidak pernah menandatangani surat kuasa dan surat pernyataan yang dibuatnya dengan Razman.
"Ada pernyataan dari saudara pengacaranya yang anak kemarin sore ini yang mengatakan bahwa Iqlima Kim tidak pernah menandatangani surat pernyataan."
"Haduuuhh.. nih suratnya, aslinya ada di saya," kat Razman di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
"Ini akan kita uji di laboratorium Kriminal Mabes Polri, saya sudah serahkan," tambah Razman.
Pengacara 52 tahun ini menantang Iqlima dan kuasa hukumnya atas keaslian tanda tangan tersebut.
"1000 persen ini adalah tanda tangan dari saudara Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim."
"Bisa dilihat dari surat kuasanya dan surat pernyataan, ini ditandatangani di Grand Cafe Hotel Grand Hyatt Jalan Thamrin Jakarta," jelasnya.
Demi membuktikan hal itu pula, Razman berani menantang mantan kliennya untuk melakukan sumpah pocong.
"Sumpah pocong berani saya, kan Iqlima Kim anak pesantren, ayok sumpah pocong," tantangnya.
"Yang kamu tidak tanda tangan cuma satu, dumas ke ke Robinops Mabes Polri, tapi itu pun persetujuanmu Kim," beber Razman.
Razman pun mengaku mengantongi bukti berupa percakapan ketika Iqlima beralasan minta tanda tangannya ditiru.
"Hayo, kamu mau lari ke mana Kim? Gak bisa," pungkas Razman.
(*)