Ia juga menjelaskan bahwa sang pelaku sudah tiga kali melahirkan.
Anak pertama saat ini duduk di bangku Sekolah Dasar, sementara anak kedua telah meninggal dunia pada 2018 lalu.
Adapun suami pelaku dikabarkan bekerja di Kabupaten Banyuwangi dan pulang setiap satu bulan sekali.
Setelah pelaku berhasil ditangkap, ia lantas dibawa ke rumah sakit lantaran kondisinya yang masih lemah pasca melahirkan.
Namun demikian, wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Madiun.
Sementara itu dilansir dari Serambinews.com, pihak kepolisian belum membeberkan motif dari tindakan pelaku.
"Saya belum tahu kronologisnya. Saya hanya mendapatkan informasi dari kepala dusun ada kejadian tersebut dan ibu bayi itu sudah diamankan polisi," tutur Hendrik.
"Sementara (motifnya) baru didalami penyidik," tutur petugas.
(*)