Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Tim kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga sudah mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda pada Selasa (7/2/2023).
Dalam konferensi pers, Sunan menjelaskan bahwa saat persidangan nanti, akan tetap dibahas mengenai perjanjian pra-nikah kliennya dengan Venna Melinda.
Oleh karena itu, Sunan mengatakan jika pihaknya akan melakukan buka-bukaan seperti yang dilakukan oleh pihak Venna Melinda.
"Pasti lah, pasti itu akan kita bahas. Mungkin itu berkaitan dengan keterbukaan, karena kita harus buka-bukaan kan," ujar Sunan Kalijaga di Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
"Kan pihak sana maunya buka-bukaan, ini sudah saatnya nanti kita juga buka-bukaan," lanjutnya.
Hal ini dilakukan oleh Sunan karena dia mengaku sudah memiliki bukti mengenai tanggung jawab Ferry Irawan yang memberi nafkah Venna Melinda selama menikah.
"Seperti sudah saya bilang di press conference awal, bahwa saya pun pribadi sudah mengantongi bukti di mana Mas Ferry memberikan nafkah loh, jumlahnya juga tidak kecil," ungkapnya.
Bagi Sunan, nafkah yang diberikan oleh Ferry tidak bernilai kecil, melainkan hingga puluhan juta rupiah, yang merupakan bukti tanggung jawab dan kasih sayang.
"Enggak tahu, mungkin buat pengacara senior puluhan juta itu kecil," ujarnya.
"Tapi buat seorang suami yang bertanggung jawab, uang belasan atau puluhan juta itu menggambarkan bentuk tanggung jawab dan kasih sayangnya," tuturnya.
Baca Juga: Ferry Irawan Ajukan Gugat Cerai terhadap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Hari Ini!
(*)