"Coba hitung saja deh kalian, tahun 1974 dikurangi 2023 itu berapa umurnya? 27 tahun, sudah menikah dan punya anak umur dua tahun saat itu. Dia sudah dewasa."
"Jadi kalau ada kata-kata paksaan, itu bohong sekali. Itu alibi saja untuk menghindar pembayaran rumah sakit orangtuanya, gitu aja. Ada, kedua belah pihak menandatangan," ungkap Susanti Agustina.
Lebih lanjut, Susanti Agustina mengungkapkan bagaimana jumlah gugatan tersebut bisa sampai puluhan miliar.
"103.000 US dolar bagi 2, 21 tahun, itu kalo investasi ada bunganya, kan begitu, kita bicara investasi, nah bunga sekian sekian, wajar lah kita ajukan, Rp 1 triliun juga boleh-boleh aja," jelas Susanti Agustina.
(*)