- Masjid
- Orang yang beritikaf
Syarat Itikaf
- Islam
- Berakal
- Suci dari junub, haid dan nifas
Hal yang Membatalkan Itikaf
Beberapa hal yang membatalkan i’tikaf adalah sebagai berikut:
- Berhubungan suami-istri
- Mengeluarkan sperma
- Mabuk yang disengaja
- Murtad
- Haidh, selama waktu i’tikaf cukup dalam masa suci biasanya
- Nifas
- Keluar tanpa alasan
- Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri.
(*)