Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Pihak Ferry Irawan resmi mengajukan cerai talak kepada Venna Melinda dengan nomor perkara 595/PDTG/2023/PA.JS pada Rabu (8/2/2023).
Lebih dulu mengajukan gugatan cerai kepada pihak Venna Melinda, tim kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengatakan jika ini bukan hanya rencana saja.
"Jadi dipastikan kalau kami bekerja itu bukan wacana, bukan rencananya, bukan persiapan, tapi kita kerja," ujar Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Sunan mengatakan jika gugatan cerai talak ini memang sudah menjadi harapan dan juga keinginan dari keluarga besar Ferry.
"Tentunya sesuai dengan harapan dan keinginan mas Ferry dan keluarga," ungkapnya.
Melihat hal ini, Sunan berharap agar segalanya dapat berjalan lancar, hingga nanti masuk dalam proses persidangan hingga selesai.
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," lanjutnya.
"Dan insya Allah mari kita doakan sama-sama, nanti pada saat proses persidangannya juga berjalan dengan lancar," jelas Sunan.
Kembali memperjelas, Sunan menjelaskan jika sidang cerai talak ini diajukan untuk menguji mengenai hak-hak Ferry maupun Venna di dalam persidangan.
"Perlu diketahui bahwa ini persidangan bukan artinya kita menunggu nanti siapa yang menang, siapa yang kalah," ungkap Sunan.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Ungkap Ferry Irawan Siap Bertemu dengan Venna Melinda di Persidangan