Find Us On Social Media :

Jelang Ramadan 2023, Simak 5 Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah

By Citra Widani, Jumat, 10 Februari 2023 | 16:59 WIB

Kategori orang yang diwajibkan membayar fidyah. Simak sebelum ramadan 2023 datang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Jelang ramadan 2023, ada beberapa hal yang perlu diketahui umat muslim, termasuk soal pembayaran fidyah

Ramadan 2023 akan datang dalam beberapa hari lagi, perlu diingat bahwa fidyah hukumnya wajib bagi mereka yang tidak menjalani ibadah puasa di tahun lalu. 

Siapakah orang-orang yang wajib membayar fidyah sebelum datangnya ramadan 2023? Melansir Nu.or.id, Simak kategorinya berikut ini:

1. Orang tua renta 

Orang-orang ini diyakini sudah tidak sanggup menjalani ibadah puasa karena usia.

Oleh karena itu, kewajiban mereka untuk berpuasa dapat digantikan dengan cara membayar fidyah sebesar 1 mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. 

"Orang dalam jenis kategori ini juga tidak terkena tuntutan mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 428).

2. Orang yang sakit keras

Orang yang memiliki penyakit keras, yang apabila ia berpuasa justru memperparah keadaannya, serta orang sakit keras yang sudah tak ada harapan hidup. Maka tidak terkena tuntutan kewajiban puasa Ramadan.

Sebagai gantinya, orang tersebut diminta untuk membayar fidyah sesuai hari puasa yang ditinggalkan.

Orang dalam kategori ini hanya wajib membayar fidyah, tidak ada kewajiban mengganti puasa di kemudian hari.