Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Keluarga Brigadir J menghadiri sidang putusan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Kedua orangtua dan kakak Brigadir J hadir di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan didampingi oleh Kuasa Hukum.
Ibunda Brigadir J mengutarakan harapannya dari sidang vonis yang bakal dijalani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Ya semoga persidangan berjalan lancar," ujar ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Ibunda Brigadir J juga berharap hukuman yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adil untuk sang putra.
"Semoga putusan juga adil untuk almarhum," katanya.
Selain itu, ibunda Brigadir J juga berharap nama baik sang putra bisa terpulihkan setelah hukuman dijatuhkan terhadap para terdakwa.
"Semoga nama baik almarhum bisa terpulihkan lagi," tutupnya.
Seperti diketahui, dalam persidangan, Ferdy Sambo mengaku memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J, lantaran ajudannya itu telah melecehkan sang istri, Putri Candrawathi.
Dari situlah peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di kediaman Ferdy Sambo.
Baca Juga: Peluk Foto Brigadir J, Keluarga Yosua Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga sudah menghadapi sidang tuntutan oleh Jaksa.
Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara, sementara Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir J.
(*)