Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Jelang memasuki bulan Ramadan 2023, simak panduan tentang bacaan niat, takaran, hingga alokasi fidyah.
Fidyah secara harfiah diartikan sebagai tebusan. Secara maknawiyah Fidyah diartikan sebagai tebusan yang harus dibayarkan karena tak menjalani puasa Ramadan, di mana fidyah harus segera dibayarkan sebelum memasuki bulan puasa Ramadan 2023.
Berikut panduan membayar fidyah mulai dari bacaan niat, alokasi, hingga takarannya.
Bacaan Niat:
- Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah.”
- Niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardhu karena Allah.”
- Niat fidyah puasa orang mati (dilakukan oleh wali/ahli waris):