Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Jelang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan Brigadir Yoshua hutabarat hari ini, Senin (13/2/2023), anak dari terdakwa, Trisha Eungelica menguggah potret sendu kedua orang tuanya.
Anak sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu mengunggah potret diduga kedua orang tuanya saat sedang berpelukan.
Dalam caption, Trisha mengungkapkan rasa cintanya kepada kedua Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini sedang menunggu detik-detik vonis hakim.
"220213 - iloveuboth," tulis Trisha, dikutip dari Instagram-nya @trishaeas, Senin (13/2/2023).
Diketahui bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadiri sidang pembacaan vonis hari ini, Senin (13/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui bahwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati merupakan terdakwa atas kasus pembunuhan Nifriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar di Ruang Utama Prof.H.Oemar Seno Adji.
Adapun sidang pada pagi hari ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, hakim Morgan Simanjuntak, dan hakim anggota Alimin Ribut Sujono.
Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kedua ajudan eks Kadiv Propam Polri itu yakni Richard Eliezer atau Bharada E, dan Ricky Rizal atau Bripka RR, dan sang supir Kuat Ma'ruf juga berstatus sebagai terdakwa
Sebelumnya Ferdy Sambo dijerat dengan pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP dengan tuntutan pidana penjara seumur hidup.