Di perayaan tersebut, para ajudan turut disuapi oleh Putri Candrawathi.
"Menimbang bahwa, berdasarkan saksi Miftahul Haq, RR, KM, dan Susi, serta RE, di persidangan menerangkan bahwa pada 7 Juli dini hari terdakwa bersama PC merayakan hari jadi pernikahan mereka. Dan terdakwa bersama PC menyuapi makanan ke pada para ajudan termasuk korban dan ART," tutur Hakim.
(*)