Find Us On Social Media :

Sebut Ferdy Sambo Tak Miliki Penyesalan, Ayah Brigadir J Berharap Pembunuh Anaknya Dapat Hukuman Ini!

By Annisa Marifah, Senin, 13 Februari 2023 | 14:26 WIB

Ferdy Sambo

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J jadi sorotan.

Melansir TribunnewsBogor.com, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso meyakini bahwa Ferdy Sambo menembak Brigadir J dengan sarung tangan.

Hal ini diyakini karena adanya barang bukti serta keterangan dari Arif Sumirat, Rifaizal Samua, serta Bharada E.

"Berdasarkan keterangan terdakwa, keterangan saksi, keterangan ahli, Majelis Hakim memperoleh keyakinan yang cukup," kata Wahyu.

"Terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan memakai sarung tangan berwarna hitam," sambungnya.

Wahyu menyebut bahwa senjata ini dibawa oleh Ferdy Sambo ke TKP.

Dalam pemeriksaan terkuak bahwa peluru dalam megazine senjata Glock tersisa 12 butir.

Enam butir bermerek PIN 9CA serta lima butir bermerek SNB.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Senin (13/2/2023), ayah Brigadir J mengungkap isi hatinya.

Samuel Hutabarat mengungkap keinginan soal hukuman untuk pembunuh anaknya ini.

Baca Juga: Hakim Ungkap Kejanggalan Soal Penganiayaan Putri Candrawathi di Sidang Vonis Ferdy Sambo

Samuel menilai bahwa Ferdy Sambo tak memiliki penyesalan telah membunuh Brigadir J.

"Mereka itu tampaknya tidak ada penyesalan sama sekali di raut wajahnya di persidangan," kata Samuel Hutabarat.

"Menunjukkan kecongkakannya terhadap semua orang, terlebih kepada kami," sambungnya.

Samuel Hutabarat juga menyebut bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo sama sekali tak tulus.

"Apalagi Ferdy Sambo di waktu kami sebagai saksi di sana (di persidangan) dia meminta maaf itu secara bersyarat kepada kami," kata Samuel Hutabarat.

"Padahal mereka itu sudah menghabisi nyawa anak kita almarhum Yosua secara sadis," lanjutnya.

Samuel Hutabarat menilai bahwa Ferdy Sambo telah mencoreng instasi kepolisian, ia berharap agar Ferdy Sambo dihukum mati.

"Dia sudah mencoreng nama baik seluruh instansi kepolisian atas perbuatannya dan dia selalu membangun kebohongan demi kebohongan, memfitnah anak kita, almarhum Yosua," ucap Samuel Hutabarat.

"Maksud saya di sini biar tidak ada lagi timbul Sambo Sambo berikutnya di kemudian hari dan tidak akan ada lagi Yosua Yosua korban di kemudian hari," tuturnya.

Baca Juga: Detik-detik Jelang Pembacaan Vonis, Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Unggah Potret Sendu Ini

(*)