"Maaf saya nggak bisa menceritakan lebih detail (kekerasan seksual), karena itu masalah sensitif," pungkas Sarah.
Atas kejadian tersebut, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT.
Sebagai informasi, Rizal Djibran dan Sarah menikah pada 22 Februari 2022 di Surabaya.
(*)