Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Aktor Rizal Djibran dilaporkan istrinya, Sarah atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polisi, Senin (13/2/2023).
"Saya mendampingi klien saya yang bernama Mbak Sarah, pada hari ini telah resmi melaporkan suaminya yang berinisial RJ atas dugaan KDRT atau kekerasan seksual dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
Tris sempat menyebut bahwa permasalahan kliennya bermula ketika Sarah sering menolak saat diminta melakukan hubungan suami istri.
"Terlapor suka minta berhubungan seksual. Ya, namanya suami istri ya. Tapi klien saya keberatan."
"Klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul."
"Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," kata Tris.
Adapun Sarah menolak ajakan suaminya karena menilai Rizal memiliki penyimpangan seksual.
"Ya, masalah-masalah sepele sih sebenarnya," lanjutnya.
"Salah satunya mengenai dia yang sering pulang malam. Dan mengenai kekerasan seksual," kata Sarah.
Kendati demikian, Sarah enggan menjelaskan lebih rinci mengenai hal tersebut.
"Maaf saya nggak bisa menceritakan lebih detail (kekerasan seksual), karena itu masalah sensitif," pungkas Sarah.
Atas kejadian tersebut, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT.
Sebagai informasi, Rizal Djibran dan Sarah menikah pada 22 Februari 2022 di Surabaya.
(*)