Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Menteri Koordanor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyinggung jika ada sosok Jenderal yang mencoba melakukan intervensi terhadap vonis Ferdy Sambo.
Hal yang senada juga diucapkan oleh kuasa hukum Yosua Hutabarat, jika sejak awal persidangan, memang ada pihak yang bergerilya untuk mengintervensi vonis Ferdy Sambo.
“Sejak dari awal mereka bergerilya tapi kita tolak,” kata kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Kamaruddin juga menyebutkan, intervensi itu berupa tawaran atau janji tentang hal-hal besar.
“Untuk menawarkan hal-hal yang besar, dalam bentuk janji,” lanjutnya.
Bahkan, Kamaruddin juga turut mendapat tawaran uang sebagai bentuk intervensi.
“Pernah, dalam bentuk tawaran uang."
"Tidak disebutkan (jumlahnya),” tandas dia.
Baca Juga: Temukan Kejanggalan, Hakim Yakin Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
(*)