Find Us On Social Media :

Bunda Corla Ikut Tanggapi Vonis Mati Ferdy Sambo dan 20 Tahun Putri Candrawathi, sang Selebgram Beri Komentar Nyeleneh Ini!

By Novita, Selasa, 14 Februari 2023 | 08:38 WIB

Bunda Corla tanggapi vonis mati Ferdy Sambo dan 20 tahun Putri Candrawathi.

Grid.ID - Vonis mati Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) sampai ke telinga Bunda Corla.

Bunda Corla yang kini sudah berada di Jerman lantas mengomentari vonis mati Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara Putri Candrawathi.

Identik dengan gaya nyelenehnya, komentar Bunda Corla atas vonis mati Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara Putri Candrawathi pun jadi sorotan.

Sebagai informasi, hakim Wahyu Imam Santoso telah menetapkan Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) bersalah dan mendapat hukuman tertinggi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta di bawah kepemimpinan hakim Wahyu memvonis FS hukuman mati dan PC 20 tahun penjara, pada Senin (13/2/2023).

Hukuman tersebut melampaui tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menjatuhkan hukuman 20 tahun untuk FS dan 8 tahun kepada PC.

Melansir dari laman Kompas.com, putusan yang diambil oleh hakim Wayu disebut sebagai putusan ultra petita, yakni putusan yang melampaui tuntutan JPU.

Vonis yang diterima FS dan PC tersebut disambut baik oleh masyarakat yang menuntut keadilan dan kemanfaatan hukum.

Dengan demikian, vonis ini menjadi suatu tanda bahwa Indonesia adalah Negara Hukum yang menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan di mata hukum.

Sehingga, anggapan publik soal 'hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah' dapat dimentahkan atas putusan di atas.

Namun, pihak FS dan PC masih mungkin untuk melakukan banding di Pengadilan Tinggi hingga kasasi maupun upaya hukum luar biasa (PK).

Baca Juga: 20 Tahun Ditutupi Rapat, Terungkap Kenangan Masa Lalu Bunda Corla dan Farhat Abbas yang Kini Berseteru, Apaan Tuh?

Terlepas dari kemungkinan tersebut, vonis hakim yang telah dijatuhkan disambut baik oleh masyarakat umum.

Bahkan, Bunda Corla yang jauh ada di Jerman pun turut mengetahui perihal putusan hakim tersebut.

"Udah putus hukuman mati," ujar salah seorang perempuan yang bersama dengan Bunda Corla, dikutip Grid.ID dari Instagram @insta_julid, pada Selasa (14/2/2023).

Bunda Corla yang sedang bersantai sambil melakukan live Instagram itu pun memberikan tanggapannya.

"Ya gimana ya, namanya dia kan ngelakukan dengan rencana," ujar Bunda Corla.

Wanita yang bersama Bunda Corla itu pun kembali menginformasikan kelakuan Ferdy Sambo.

"Kan polisinya polisi, ngebunuh, berbohong, berbelit-belit terus nyeret orang banyak," ujar wanita itu lagi.

Mendengar hal tersebut, Bunda Corla lantas kembali beri tanggapan.

"Oh iya, jadi langsung ketuk palu hukuman mati?" tanya Bunda Corla.

Tak hanya itu, sosok wanita yang bersama dengan Bunda Corla juga mengungkap peran Putri Candrawathi atas kasus tersebut.

Baca Juga: Yosua Hutabarat 'Hadir' Dalam Ruang Sidang Sembari Dipeluk Ibunya

"PC ini, dia yang bikin. Dia yang menghasut Sambo," ujar wanita itu.

"PC siapa?" tanya Bunda Corla.

"Istrinya Sambo," jawab wanita itu.

Mendengar hal itu, Bunda Corla lantas mengutarakan pendapatnya terhadap Putri Candrawathi.

"Yang mukanya tua itu kan pas buka masker? Mukanya beda itu ya? Kek orang sakit kepala gitu mukanya kutengok. Kek pening gitu kan? Kek orang naik bis perjalanan jauh. Mukanya kek muka orang abis muntah-muntah di mobil," pungkas Bunda Corla.

Tanggapan Bunda Corla atas vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu pun menuai komentar publik.

tari.r.*** Terkadang komentar bunda jujur x mewakili

lililulu*** Bisa2nya dia kepikiran gitu

diaah_p*** Polos banget sih buncor

fitriy*** Ada aja bun komntar mu yg bikin lucu

you*** Sumpah ngakak muka2 orang abis perjalanan jauh trs muntah2.

(*)