Find Us On Social Media :

Usai Ferdy Sambo Divonis Mati dan Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J Harap Hukuman Ini untuk Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

By Hana Futari, Selasa, 14 Februari 2023 | 11:11 WIB

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua berharap hal ini atas vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati dan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka atas kematian Brigadir J.

Setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pada Selasa (14/2/2023), Kuat Maruf dan Ricky Rizal bakal menghadapi tuntutan.

Sementara itu, Richard Eliezer dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (15/2/2023).

Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan bakal segera rampung setelah 7 bulan berjalan.

Brigadir J meregang nyawa diduga dalam tembakan Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengaku memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J lantaran ajudannya itu telah melecehkan sang istri, Putri Candrawathi.

(*)