Find Us On Social Media :

KELEGAAN Keluarga Brigadir J Atas Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Kata Ibunda Korban!

By Annisa Marifah, Selasa, 14 Februari 2023 | 14:17 WIB

Tangis ibu korban pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Hukuman untuk otak pembunuhan berencana Brigadir J jadi sorotan.

Melansir Kompas.com, Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman atas perbuatannya.

Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Ferdy Sambo pun divonis hukuman mati.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” sambungnya.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Selasa (14/2/2023), keluarga Brigadir J merasa puas dengan vonis untuk Ferdy Sambo.

Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, mengomentari vonis mati terhadap Sambo.

Baca Juga: Singgung Soal Uang yang Dijanjikan Ferdy Sambo, Hakim Simpulkan Kuat Ma'ruf Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J

 

Ibunda Brigadir J merasa bahwa vonis mati tersebut sesuai harapan keluarga.