Find Us On Social Media :

Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo yang Diserahkan ke Penasihat Hukum Usai Vonis Mati, Kamaruddin Sebut sebagai Jimat

By Puspita Rahayu, Selasa, 14 Februari 2023 | 15:37 WIB

Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam pada tim kuasa hukum.

Laporan Wartawan Grid.ID, Puspita Rahayu

Grid.ID- Atas kasus pembunuhan berencana terhadap Birgadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Usai vonis hukuman mati dijatuhkan kepada dirinya, Ferdy Sambo memberikan buku hitam yang selalu menemaninya kepada Arma Hanis, Koordinator Tim Penasihat Hukum.

Usai pembacaan putusan selesai dilakukan, Ferdy Sambo tampak beranjak dari duduknya dan menghampiri meja tim kuasa hukumnya.

Saat itulah sang mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) memberikan buku hitam yang biasa dibawanya.

Lantas, apa sebenarnya yang ada di dalam buku hitam tersebut?

Siapa sangka buku hitam milik Ferdy Sambo itu disebut sebagai 'jimat' oleh Kamaruddin yang tak lain adalah pengacara keluarga Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan bahwa buku tersebut seolah menjadi sinyal bagi banyak orang.

"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu," ujar Kamaruddin dilansir dari kompas.com.

Bahkan, disebutkan pula bahwa buku tersebut kemungkinan akan dibaca apabila dirinya dan sang istri divonis hukuman mati.

"Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi," ucap Kamaruddin.

Baca Juga: Potret Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tuai Sorotan, Paras Muda PC Dibilang Mirip Pacar Brigadir J, Benarkah?

"Apalagi kalau istrinya, misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam," imbuhnya.

Bukan buku biasa, Arman Hanis menyebut bahwa buku hitam tersebut berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo.

Adapun catatan yang ditulis sejak menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Oh saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” kata Arman di PN Jaksel, 17 Oktober 2022 lalu.

Persoalan buku hitam tersebut juga pernah disinggung oleh Martin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Ia mengaitkan isi buku hitam tersebut dengan utang materila dan immaterial.

"Coba lihat buku hitam yang suka dibawa-bawa pak Ferdy Sambo ya, itu saya pikir ada banyak informasi di situ mengenai 'utang-utang seseorang' ya, baik material maupun immaterial," ujar Martin dilansir dari Tribunnews.com.

Baca Juga: KELEGAAN Keluarga Brigadir J Atas Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Kata Ibunda Korban!

(*)