Find Us On Social Media :

Pengacara Brigadir J Terang-Terangan Sebut Istri Ferdy Sambo Punya Hasrat Tak Tersampaikan pada Yosua

By Ulfa Lutfia Hidayati, Selasa, 14 Februari 2023 | 15:33 WIB

Ferdy Sambo - Putri Candrawathi di persidangan

“Saya secara garis besar nggak setuju loh ya (dengan hasil poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi menjawab bohong saat mengatakan tidak ada hubungan asmara dengan Yosua)," ucap Martin dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Kamis (15/12/2022).

"Karena menurut saya yang naksir berat sama almarhum itu adalah Bu PC, almarhum tidak naksir,” sambungnya.

Sakit Hati Putri Candrawathi Berujung Meeting of Mind

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan perasaan sakit hati Putri Candrawathi munculkan 'meeting of mind' para terdakwa menyingkirkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas.

Hal tersebut diungkap Majelis PN Jakarta Selatan dalam sidang pembacaan vonis atau putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Awalnya, Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menyampaikan bahwa para terdakwa telah terpicu omongan Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

"Mendengar cerita Putri Candrawathi yang seolah benar itu, kemudian para terdakwa meyakini telah terjadi kekerasan seksual atau bahkan lebih dari itu terhadap Putri Candrawathi oleh korban Yosua, sehingga membuat terdakwa sakit hati," ujar Hakim Wahyu saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ngaku Bangga Usai Orang Tuanya Divonis Hukuman Berat, Unggahannya Jadi Sorotan!

Karena itu, Hakim Wahyu pun menyatakan para terdakwa melakukan meeting of mind untuk melakukan upaya penyingkiran terhadap Brigadir J.

"Menimbang bahwa karena perasaan sakit hati Putri Candrawathi tersebut terungkap adanya meeting of mind para terdakwa untuk menyingkirkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," jelas Hakim Wahyu.

Karena itu, Hakim Wahyu pun menyatakan para terdakwa melakukan meeting of mind untuk melakukan upaya penyingkiran terhadap Brigadir J.

"Menimbang bahwa karena perasaan sakit hati Putri Candrawathi tersebut terungkap adanya meeting of mind para terdakwa untuk menyingkirkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," jelas Hakim Wahyu.

(*)