Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Venna Melinda menyebutkan berkas penyidikan atas laporannya soal kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polda Jawa Timur bakal dinyatakan P21 dalam pekan ini.
Jika berkas perkara penyidikan polisi sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, kasus tersebut siap disidangkan.
Venna Melinda bakal menjalani sidang kasus KDRT atas laporannya di Pengadilan Negeri Kediri.
“Insya Allah kalau Allah mengizinkan P21 dalam minggu ini, artinya maju terus ke depan,” kata Venna Melinda di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Venna juga menyatakan kesiapannya jelang persidangan kasus KDRT.
Venna mengaku telah siap jika berada di satu ruangan dan bertatap wajah dengan Ferry Irawan.
“Insya Allah siap, karena itu kan sebagian dari kita mencari keadilan."
"Harus siap, karena memang itu yang saya tuju sejak awal,” kata Venna Melinda.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polres Kediri dan dilimpahkan ke Polda Jatim pada Senin (9/1/2023) lalu.
Kejadian dugaan KDRT itu menimpa Venna pada 8 Januari 2023 lalu di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga: Jadi Korban KDRT, Venna Melinda Minta Dukungan Moril ke Komnas Perempuan