Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Venna Melinda menyebutkan berkas penyidikan atas laporannya soal kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polda Jawa Timur bakal dinyatakan P21 dalam pekan ini.
Jika berkas perkara penyidikan polisi sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, kasus tersebut siap disidangkan.
Venna Melinda bakal menjalani sidang kasus KDRT atas laporannya di Pengadilan Negeri Kediri.
“Insya Allah kalau Allah mengizinkan P21 dalam minggu ini, artinya maju terus ke depan,” kata Venna Melinda di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
Venna juga menyatakan kesiapannya jelang persidangan kasus KDRT.
Venna mengaku telah siap jika berada di satu ruangan dan bertatap wajah dengan Ferry Irawan.
“Insya Allah siap, karena itu kan sebagian dari kita mencari keadilan."
"Harus siap, karena memang itu yang saya tuju sejak awal,” kata Venna Melinda.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polres Kediri dan dilimpahkan ke Polda Jatim pada Senin (9/1/2023) lalu.
Kejadian dugaan KDRT itu menimpa Venna pada 8 Januari 2023 lalu di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga: Jadi Korban KDRT, Venna Melinda Minta Dukungan Moril ke Komnas Perempuan
Venna ke Kediri untuk sebuah pekerjaan, dan dia merasakan kondisi yang kurang beres dengan lambungnya sampai mengonsumsi obat.
Sesampainya di hotel, Ferry Irawan meminta berhubungan intim, namun Venna menolak lantaran lelah karena besok harus bekerja.
Merasa tertolak, Verry mengirimkan link masa lalu Venna ketika dia belum menutup auratnya.
Belum lagi Ferry Irawan mengatakan istrinya berdosa lantaran menolak permintaan suami untuk berhubungan intim.
Keributan pun terjadi hingga Ferry Irawan memegang organ intim Venna Melinda dengan kasar.
Cekcok itu ternyata tidak selesai di situ, keesokan harinya keduanya pun bertengkar hingga Venna mengeluarkan darah yang cukup banyak.
Foto wajah Venna yang berlumuran darah itu pun viral di media sosial.
(*)