Find Us On Social Media :

Bharada E Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan, Ini Komentar Kuasa Hukum Brigadir J!

By Annisa Marifah, Rabu, 15 Februari 2023 | 13:23 WIB

Kamaruddin Simanjutak beri tanggapan atas vonis Bharada E.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Jelang penetapan vonis hukuman untuk Bharada E, keluarga Brigadir J angkat bicara.

Melansir Kompas.id, ibunda Brigadir J berharap agar Bharada E mendapat hukuman yang ringan.

”Harapan kami sebagai keluarga dan sebagai ibu tentu mengharapkan yang terbaik dalam persidangan ini," kata kata Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J.

"Semoga berjalan lancar, keadilan ditegakkan sebaik-baiknya. Biarlah majelis hakim memberikan yang terbaik bagi Richard Eliezer,” sambungnya.

Kamaruddin Simanjuntak juga berharap agar Bharada E dihukum di bawah lima tahun.

”Ketika dia menembak pun dia menyesal tetapi tidak berdaya. Maka, wajar dia diberikan pengampunan. Kami harapkan di bawah 5 tahun,” kata Kamarudin Simanjutak.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Rabu (15/2/2023), vonis hukuman untuk Bharada E atau Richard Eliezer adalah 1 tahun 6 bulan.

Hal ini dikarenakan Bharada E diketahui bersalah atas tindak pembunuhan Brigadir J.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” kata Hakim Wahyu.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Ikhlas dengan Keputusan Hakim, Bharada E Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

Para hadirin yang hadir pun bersorak gembira atas putusan hakim untuk hukuman Bharada E.

Hal ini juga berbeda dengan hukuman atas Ferdy Sambo yang dihukum vonis mati.

Melansir Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara atas vonis yang diterima oleh Bharada E.

Kamaruddin memuji kejujuran Bharada E selama persidangan.

"(Bharada E) Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia," kata Kamaruddin.

"Kemudian faktanya juga di persidangan dia telah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada klien kami Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat (kedua orang tua Brigadir J," sambungnya.

"Oleh karena itu kita memohon dan berdoa kiranya yang terbaik buat dia, karna dia masih muda, punya masa depan yang bagus dan dia harapan bagi keluarganya," tukas dia.

(*)