Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Ronny Talapessy kehabisan kata-kata menanggapi vonis Richard Eliezer yang dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Kuasa hukum Richard Eliezer itu tampak begitu haru dengan vonis yang diberikan majelis hakim untuk Bharada E.
Hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard Eliezer jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
"Kita.. bilang apa ya, speechless ya," ujar Ronny usai sidang vonis Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ronny teringat mulainya mendampingi Richard Eliezer saat kasus perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J menyeruak.
"Saya dan teman-teman, kita bekerja keras 6 bulan mendampingi Richard. Kita tahu prosesnya bagaimana dia berjuang," kenangnya.
Pengacara 38 tahun ini kembali menuturkan pergolakan batin yang sempat dirasakan Richard saat itu.
"Bagaimana dia harus melawan ketakutan. Di satu sisi dia harus mikirin orang tuanya, keselamatan orang tuanya."
"Satu sisi dia komitmen untuk berkata jujur. Menjadi pergolakan batin yang luar biasa, gak gampang," tuturnya.
Seiring berjalannya proses hukum, Richard pun perlahan menunjukkan taringnya dalam mengungkap kebenaran.
"Richard ini sudah jauh berbeda dari awal yang kita dampingi," pungkas Ronny.
(*)