Grid.ID- Beginilah reaksi orangtua Richard Eliezer saat mendengar putusan hakim mengenai vonis hukuman sang putra.
Sebagai orangtua, ayah dan ibu Richard Eliezer tentunya cemas memikirkan nasib anaknya.
Kecemasan itu terlihat pada wajah orangtua Eliezer yang tampak tegang sepanjang mengikuti sidang vonis putranya.
Dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim kemudian menjatuhkan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Mendengar hal tersebut, orangtua dari Richard Eliezer itu langsung lompat dari tempat duduknya dan saling berpelukan.
Bahkan, keduanya langsung sujud syukur mendengar putusan tersebut.
Tak henti-hentinya, ibu dari Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, memanjatkan doa atas keputusan tersebut.
Saat ditemui awak media, Rynecke menyebut putusan untuk anaknya tersebut sangat memuaskan.
“Inilah hasil dari doa kita, kita orang berdoa sama-sama, kita berkumpul bersama-sama untuk Ichad sampai akhinya Ichad mendapat putusan yang sangat memuaskan, terima kasih,”
“Terima kasih untuk semua dukungan dari keluarga yang ada di Manado, teman-teman semuanya, begitu banyak orang di luar sana yang mendukung Ichad, terima kasih, Tuhan berkati, terima kasih semuanya,” ujar Rynecke, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (15/2/2023).