Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Bibi Nofiransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rohani Simanjuntak memberi respon yang berbeda drastis dari ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak atas vonis ringan Richard Eliezer atau Bharada E.
Sebagaimana diketahui bahwa Rosti Simanjuntak telah memaafkan dan menerima vonis dari hakim yakni 1 tahun 6 bulan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Beda dengan bibi Brigadir J yang tidak terima dengan vonis Majelis hakim kepada Richard Eliezer.
Meski Richard telah menjadi justice collaborator (JC) atau pembuka kasus, Rohani merasa bahwa vonis tersebut terlalu rendah.
"Biarpun dia disuruh, diperintah, tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucap Rohani sambil menangis, dikutip dari Tribun Jatim, Kamis (16/2/2023).
Walau begitu, Rohani mengatakan bahwa ia tetap memaafkan perbuatan Bharada E sebagai sesama manusia.
Namun baginya, hakim tidak adil dalam memberi vonis karena bagaimanapun Bharada E lah yang telah menghujami Yosua dengan timah panas.
"Kami tetap memaafkan, kami sebagai manusia memaafkan."
"Kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya."
"Kami tetap minta untuk meringankan. Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini."
"Sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," ucap Rohani.